Senin, 27 Oktober 2008

TUGAS OPINI PUBLIC

Public Opinion Sebagai Wujud Ekspresi Pendapat Masyarakat
Oleh: Dra Mazdalifah MSi

Public Opinion mengandung banyak makna dalam bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan karena secara etimologis kata public memiliki berbagai makna, seperti: umum, terbuka atau masyarakat.

Banyaknya makna ini tentu saja akan memberikan makna yang berbeda terhadap penggunaan kata public tersebut. Namun dalam tulisan ini penulis sepakat untuk memberikan makna kata public sebagai "umum".

Public opinion atau yang lebih dikenal dengan pendapat umum merupakan bentuk atau wujud dari ekspresi pendapat masyarakat tentang satu hal. Leonard W Doob dalam Public Opinion and Propaganda (Hennessy, 1989) menyatakan bahwa public opinion mengacu pada sikap rakyat (masyarakat) tentang suatu issu. Pendapat ini menunjukkan kepada kita bahwa rakyat (masyarakat) dapat mengekspresikan pendapatnya tentang issu apa saja yang berkembang. Biasanya pendapat tersebut terdiri dari dua kubu, ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung alias menolak.

Hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa pendapat masyarakat tersebut ternyata harus diekspresikan, sehingga bisa diketahui apakah masyarakat menyetujui atau menolak satu issu tersebut. Dalam kajian ilmu komunikasi mengekspresikan pendapat merupakan bagian dari proses komunikasi. Ada orang yang bertindak sebagai penyampai pesan (komunikator), penerima pesan (komunikan), pesan yang ingin disampaikan, melalui media apa pesan tersebut disampaikan, dan apa saja efek yang muncul , bisa jadi berupa perubahan pendapat, sikap dan maupun perubahan perilaku.

Masalah yang patut mendapat perhatian adalah faktor apa saja yang mendukung terciptanya public opinion yang favourable, dan merupakan ekspresi murni dari pendapat masyarakat? Bagaimana caranya pemerintah mengetahui public opinion tersebut? Pertanyaan terakhir adalah apa kegunaan pemerintah mengetahui public opinion dari masyarakatnya ?

Faktor Pendukung Public Opinion
Banyak faktor yang mendukung terciptanya public opinion yang favourable. Satu hal yang amat penting adalah sistem politik yang dianut oleh satu negara. Masing-masing negara memiliki satu sistem politik, yang dipercayai dapat mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Misalnya , negara RRC memilih untuk menerapkan sistem komunis dalam menjalankan roda negaranya. Ciri khas sistem ini adalah tidak memercayai adanya Tuhan, tidak memercayai pemikiran orang lain, tidak mengakui pernyataan hak-hak asasi manusia, dan menentang hukum dan ketertiban internasional (Sumarno AP, 1990 ) .

Sistem ini menunjukkan adanya pengaturan yang ketat terhadap aspirasi politik di luar ideologi komunis. Tentu saja pada akhirnya akan memberi dampak terhadap pembentukan public opinion. Artinya, sistem ini tidak mengakomodir bagi berkembangnya public opinion yang favourable. Ciri khas sistem komunis tersebut di atas, khususnya item dua dan tiga, secara jelas telah bertentangan dengan prinsip dasar public opinion. Ketika masyarakat mengalami kesulitan untuk mengekspresikan pendapatnya, maka public opinion tidak akan tercipta.

Negara Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa memilih untuk menerapkan sistem liberalisme dalam menjalankan kehidupan negara. Sistem ini memiliki pokok pikiran sebagai berikut, percaya terhadap Tuhan, percaya terhadap persamaan dasar semua manusia, memperlakukan pemikiran orang lain secara sama, perintah dilaksanakan dengan persetujuan yang diperintah, dan mementingkan individu (Sumarno AP, 1990). Pokok pikiran ini memberi arti bahwa sistem liberal sangat menghargai buah pikiran dan pendapat orang lain. Dengan demikian public opinion dapat berkembang dengan bebas selagi pendapat tersebut memberikan dampak yang positip terhadap tatanan kehidupan pemerintahan.

Berdasarkan kedua tipe di atas, maka jelaslah bagi kita sistem liberalisme merupakan sistem yang memungkinkan public opinion tumbuh dan berkembang dengan baik. Prinsip dasarnya yang amat menjunjung tinggi dan menghargai pendapat individu merupakan prinsip yang amat mendasar bagi tumbuh dan berkembangnya public opinion.

Dengan kata lain ada suasana demokrasi yang kental dalam aktivitas kehidupan bernegara. Pada tahap selanjutnya, public opinion dalam sistem ini akan mampu memicu demonstrasi dan aksi turun ke jalan, apabila masyarakat menemukan ketidakpuasan dalam meyelesaikan masalah. Namun jika kita menginginkan sebuah bentuk public opinion yang bertanggung jawab, hak individu yang sedemikian besarnya ini harus benar-benar digunakan untuk kemaslahatan hidup orang banyak, bukan digunakan untuk kepentingan segelintir pihak saja.

Cara Pemerintah Mengetahui Public Opinion
Banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah di satu negara untuk mengetahui public opinion , dari cara yang amat sederhana sampai kepada cara yang cukup sulit namun ilmiah. Cara sederhana adalah dengan melakukan turun langsung ke masyarakat, mengunjungi tempat-tempat, di mana masyarakat/rakyat selalu berkumpul dan berdiskusi membahas berbagai hal. Tempat seperti warung kopi, kedai, kantin bahkan sampai dengan kafe-kafe adalah sarana yang cukup efektif dan jujur untuk mengetahui bagaimana sebenarnya masyarakat menanggapi satu persoalan. Hanya saja metode ini memiliki kelemahan, yaitu membutuhkan waktu yang cukup panjang, sumber daya yang banyak, dan mungkin sumber dana cukup besar untuk melaksanakannya.

Cara yang cukup efektif dan tidak memakan waktu lama adalah dengan mencari informasi melalui media. Biasanya media tertentu, seperti suratkabar, majalah dan televisi selalu menyediakan ruang di mana pembaca maupun penontonnya dapat mengeluarkan pendapatnya. Suratkabar memiliki kolom tajuk rencana ataupun kolom editorial, di samping kolom surat pembaca yang cukup representatif untuk mengetahui apa sebenarnya yang menjadi masalah di masyarakat.

Televisi sering menampilkan acara diskusi interaktif, talk show, atau apalah namanya, yang kesemuanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berani mengungkapkan pendapatnya.

Cara yang cukup canggih dan terukur secara ilmiah adalah dengan menyelenggarakan polling atau jajak pendapat tentang satu hal. Cara ini belakangan cukup populer, untuk menjaring aneka pendapat dari berbagai kelas masyarakat tentang satu persoalan. Hanya saja cara ini memiliki kendala yang cukup serius, yakni ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam mendesain polling yang masih sangat kurang. Tidak banyak orang yang paham, mengerti dan mampu menyelenggarakan polling secara ilmiah.

Kalaupun saat ini banyak lembaga yang melakukan polling, harus diwaspadai apakah hasilnya benar-benar akurat? Mendesain polling ilmiah terkait dengan beberapa aspek, misalnya aspek penarikan sampel yang tepat, penyusunan kuesioner yang tidak bias ataupun tendensius, dan metode wawancara yang tepat. Jika salah dalam menerapkan salah satu aspek tersebut, maka kita tidak bisa mengatakan bahwa polling tersebut benar-benar akurat secara ilmiah dan reperesentasi dari pendapat masyarakat.

Mengapa Public Opinion Penting bagi Pemerintah ?
Pertanyaan yang cukup mendasar di atas perlu mendapat penjelasan lebih lanjut, mengingat pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan bernegara memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Dukungan bagi pemerintah akan mendapatkan sambutan, jika pemerintah mau memerhatikan apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat.

Cara pemerintah untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakatnya yakni dengan konsisten memantau pendapat umum (pulic opinion) dalam berbagai soalan. Seperti yang tertera pada judul tulisan ini, bahwa public opinion merupakan wujud ekspresi dari pendapat masyarakat.

Jika pemerintah mengetahui apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, mudah-mudahan dukungan positif akan mengalir. Pembangunan akan lancar dan negara kita bisa bangkit menyamai negara tetangga. Pembangunan yang lancar akan menuju kepada kehidupan yang lebih baik.

(Penulis adalah Ketua Laboratorium Departemen Ilmu Komunikasi. Universitas Sumatera Utara-Medan)

Tidak ada komentar: